marydilip.info – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah melakukan perombakan pada beberapa posisi strategis di dalam lingkungan Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Bey Machmudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, kini ditugaskan sebagai Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan di bawah Menteri Sekretaris Negara.
Upacara pelantikan Bey Machmudin sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara telah dilaksanakan di Jakarta, dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang memimpin prosesi tersebut pada tanggal 3 April 2024.
Perubahan posisi ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 35/TPA tahun 2024, yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 20 Maret 2024.
Mensesneg Pratikno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para pejabat yang baru dirotasi dan dipromosikan dapat menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam menjalankan tugas-tugas baru di bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri.
Pratikno menjelaskan bahwa pergeseran Bey Machmudin bertujuan agar dia dapat lebih fokus pada tanggung jawabnya di Jawa Barat, mengingat posisi sebelumnya sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat dan tugas-tugas di Sekretariat Presiden yang sangat padat.
Saat ini, posisi yang ditinggalkan Bey Machmudin di Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media masih vakant. Proses seleksi untuk pengisi posisi tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk merotasi beberapa jabatan penting di Sekretariat Negara. Bey Machmudin sekarang menempati posisi sebagai Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan, sementara posisi yang ia tinggalkan akan diisi melalui proses seleksi formal. Mensesneg Pratikno menekankan pentingnya pergeseran ini untuk memastikan fokus dan keefektifan pengelolaan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan komunikasi politik dan kehumasan, serta pengelolaan wilayah Jawa Barat.