marydilip.info – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan rencana untuk memblokir akses ke platform digital X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menyusul kekhawatiran atas penyebaran konten negatif dan judi online di platform tersebut. Rencana ini telah memicu gelombang protes dari pengguna internet, yang secara luas mengekspresikan penolakan mereka melalui media sosial.
Pada platform X, kampanye penolakan terhadap pemblokiran tersebut termanifestasi dalam tagar ‘tolakblokirx’, yang telah mendominasi trending topic dengan kira-kira 104 ribu cuitan hingga Minggu (16/6) pukul 09.18. Tagar ‘Kominfo’, yang terkait dengan isu yang sama, juga mencapai peringkat kedua dengan 90 ribu unggahan.
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, telah menyampaikan bahwa pemblokiran akan dilakukan jika platform X terus memperbolehkan konten pornografi. “Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ujar Semuel dalam sebuah pernyataan di kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (14/6).
Lebih lanjut, Semuel menjelaskan bahwa pemblokiran akan ditujukan kepada keseluruhan platform dan bukan hanya konten tertentu. Kominfo, menurutnya, tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten perorangan di platform tersebut. “Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati dengan segera,” tambahnya.
Menurut informasi dari Pusat Bantuan X, platform yang dimiliki oleh Elon Musk ini telah mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna diharuskan untuk memberikan label atau tidak menampilkan secara eksplisit konten dewasa, yang mencakup dari gambar telanjang hingga aktivitas seksual.