marydilip.info

marydilip.info – Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk melaksanakan sidang lanjutan yang akan fokus pada agenda pembuktian oleh tim hukum paslon nomor urut 02, yang diwakili oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Refly Harun, anggota Tim Hukum Nasional AMIN, menyatakan keyakinannya bahwa respons dari pihak paslon 02 pada sidang mendatang berpotensi menentukan pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Pernyataan Refly Harun dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/4/2024), menekankan pentingnya sidang berikutnya yang akan mengevaluasi konfirmasi dari para menteri terkait dalil yang diajukan.

Ditegaskan bahwa apabila jawaban dari pihak terkait tidak memadai, maka ada kemungkinan besar untuk pengulangan proses pemungutan suara. Tim hukum AMIN menyoroti belum adanya konfirmasi penolakan dari KPU mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, menurut observasi terakhir mereka.

Hingga saat konferensi pers, belum ada bantahan resmi dari KPU terkait status pencalonan Gibran Rakabuming Raka, hal ini menjadi salah satu titik fokus dalam sidang yang akan datang.

Sidang Mahkamah Konstitusi yang akan berlangsung segera diharapkan akan membawa klarifikasi dan bukti-bukti dari pihak tim hukum paslon 02. Dengan potensi pemungutan suara ulang tergantung pada hasil sidang, situasi ini mencerminkan tahapan kritis dalam proses hukum pemilihan presiden Indonesia. Isu pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi topik yang belum terselesaikan, menunggu konfirmasi dari pihak KPU.

By admin