marydilip.info

marydilip.info – Kepolisian Daerah Banten telah mengumumkan niatnya untuk menindak secara tegas para pelaku yang terlibat dalam pengoperasian koperasi simpan pinjam dan bank keliling tanpa izin resmi, yang telah menyebabkan keresahan di masyarakat.

Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Abdul Karim, telah memastikan bahwa insiden kekerasan yang menimpa Muhyi, warga Kecamatan Saketi, tidak terkait dengan isu SARA, tetapi merupakan hasil dari tindakan oknum yang terkait dengan aktivitas kosipa ilegal.

Otoritas kepolisian menyerukan agar semua entitas yang menjalankan praktik kosipa tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menghentikan kegiatan mereka, dengan ancaman tindakan hukum jika operasi ditemukan berlanjut setelah periode Lebaran.

Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh insiden kekerasan yang terjadi dan mengimbau tokoh agama serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga situasi yang kondusif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Video yang menjadi viral di media sosial, menunjukkan seorang warga yang dipukuli oleh anggota kosipa, telah memicu respons cepat dari kepolisian dengan penangkapan salah satu pelaku. Polresta Serang Kota telah mengamankan tiga tersangka terkait dengan insiden pengeroyokan tersebut, dimana dua di antaranya ditangkap saat dalam perjalanan ke Pelabuhan Merak.

Kepolisian Daerah Banten dalam pernyataan resminya telah menyatakan tindakan keras terhadap aktivitas ilegal koperasi simpan pinjam dan bank keliling yang tidak berizin, menyusul laporan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Kapolda Banten telah menegaskan bahwa insiden tersebut adalah tindakan kriminal dan tidak berkaitan dengan isu sensitif lainnya. Penyelidikan dan penangkapan terkait kasus ini telah dilakukan, dan kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung penegakan hukum.

By admin